MENJADI GURU SEHARI
Salah satu kegiatan yang tengah berlangsung di pesantren Darunnajah Cipining di medio Januari 2010 ini adalah ujian praktik mengajar (amaliah tadris) untuk santri kelas 6 TMI. Kegiatan ini telah dimulai pada hari Senin (17/01/01) lalu.
Terdapat 3 tahapan dalam kegiatan yang diketuai oleh bagian kurikulum ini, yaitu pembekalan, percontohan, dan ujian individu. Dalam pembekalan yang dibuka langsung oleh pimpinan pesantren bersama kepala MA, Drs. Abd. Rosyid Sholeh, ketua mensosialisasikan bebrapa hal terkait dengan pelaksanaan amaliah tadris.
Selain motivasi dan arahan oleh pimpinan pesantren dan kepala MA, point-point penting dalam pembekalan adalah penyampaian sifat-sifat guru berikut metodologi pengajaran setiap materi yang akan menjadi materi ujian mengajar santri. Dalam kesempatan itu pula, diajarkan bagaimana tata cara dan istilah yang digunakan dalam menulis kritik dalam mengajar, baik berbahasa Arab maupun Inggris. Hal ini dilakukan karena salah satu penilaian dalam amaliah tadris dilakukan oleh teman-teman satu tim yang terdiri dari 10 orang.
Tahapan kedua yang akan dilakukan adalah ujian percontohan di depan seluruh peserta dan pembimbing amaliah tadris. Ujian ini dilaksanakan dalam 3 bahasa, yaitu bahasa Arab untuk materi lokal seperti mahfudzot, mutholaah, dll. Kemudian berbahasa Inggris untuk materi Inggris, dan berbahasa Indonesia untuk materi Akidah Akhlak, Qur’an Hadits dll. Menurut jadwal, sesi ini akan dilaksanakan pada hari Kamis (20/01/10) lusa di aula pesantren.
Terakhir, setelah pembagian kelompok dan bimbingan oleh pembimbing masing-masing, semua peserta melaksanakan ujian praktik di kelas masing-masing sesuai jadwal yang dibuat oleh panitia. Dalam pelaksanaan ujian, setiap peserta harus mendapat 2 rekomendasi. Rekomendasi pertama dari guru pengajar asli materi, dan rekomendasi kedua dari guru yang jam pelajarannya digunakan ujian praktik.
Usai ujian, setiap kelompok akan melakukan evaluasi satu tim dengan para pembimbing. Pada kesempatan itu, setiap peserta berhak menilai dan mengkritik guru yang melaksanakan ujian praktik mengajar. Maka, setiap santri kelas 6 mendapat 2 nilai, dari hasil ujian mengajar dan dari kemampuannnya memberikan koreksian kepada peserta lain.



















